Agung's posts with tag: bid'ah
What are tags? You can give your posts a "tag", which is like a keyword. Tags help you find content which has something in common. You can assign as many tags as you wish to each post.
Salaam alaikum Pada dua tulisan yang lalu, telah saya ajukan three plus one proposisi atawa questions untuk golongan yang suka membid'ahkan golongan lainnya itu. Juga udah kita bahas, dengan sedikit mendetailkan Q4 ketahuan bahwa besar sekali kemungkinan mereka telah salah dalam menuduh bid'ah. Sudah terbukti, melalui jalan pemikiran mereka sendiri, bahwa orang2 yang menurut mereka lebih dekat kepada Allah dibanding mereka saja (i.e. sebagian sahabat seperti Muawiyah dan kubunya itu) telah gagal mengenali Imam Ali AS sebagai khalifah arrasyid, apatah lagi mereka yang maqamnya di bawah, tentu lebih MUNGKIN*) lagi untuk tidak mengenali para khulafa yang 7, yang kemungkinan besar udah lewat masanya itu. Maka, boleh jadi, doa dan majelis tahlil itu diperkenalkan oleh seorang khalifah rasyid, alias bukan bidah. Boleh jadi pula doa2 tawassul itu diajarkan oleh seorang khalifah rasyid pula. Dan bukan tidak mungkin majelis ratiban, maulid, haul, dan asyura itu semua sebetulnya adalah ajaran para khulafa arrasyidin. Satu argumen saja sebetulnya udah cukup, jika itu valid secara nash dan aql yang kita sepakati, untuk membuat kita semua mengerti bahwa mengumbar tuduhan bid'ah sama sekali tidak menguntungkan kita semua. Argumen Q4 sengaja saya dahulukan karena konklusinya, jika sahabats perhatikan, sebetulnya sama persis dengan salah satu penekanan Syaikh Nuruddin di youtube itu: "bagilah laluan... tuduhan2 bid'ah itu belum tentu benar...". Demikian pula, detail dan kesimpulan dari Q1-Q3 di bawah ini agaknya nggak akan jauh berbeda secara esensial dari argumen2 Syaikh Nuruddin. Itulah sebabnya, sengaja saya jadikan ini beberapa tulisan, agar jelas apa strategi (i.e. to argue using their own beliefs) dan proposisinya, dan mana bagian pendetailannya. Dengan strategi dan proposisi yang eksplisit, mudah2an boleh membuat semuanya menjadi jelas. Nah, mari kita lanjutkan dengan detail Q1. Hadits utamanya adalah dari ummul mu'minin Aisyah, Rasul SAW berkata, "Jika seseorang melakukan hal baru yang tidak bersesuaian dengan PRINSIP2 AGAMA, maka hal itu harus ditolak". Ini tercatat di Translation of Sahih Bukhari by Muhsin Khan, book 49/hadits no. 861**). Di hadits ini, Nabi SAW mendefinisikan bid'ah bukan dalam pengertian bahasa, tapi dalam pengertian syar'i, yaitu hal baru yang tidak bersesuaian dengan prinsip agama. Definisi ini masih berlaku hingga sekarang, karena tidak ada seorangpun dari Khulafa yang empat itu yang membatalkannya. Pengertian inilah yang seharusnya kita jadikan acuan dalam menilai apakah hal2 baru dalam ibadah itu bid'ah atau bukan. Dan, prinsip2 agama yang dimaksud, sesuai dengan keyakinan golongan yang suka menuduh bid'ah itu, adalah prinsip2 dalam Al Quran dan Sunnah Rasul wa Khulafa urrasyidin. Untuk hadits2 pendukungnya, mari kita mulai dari Jabir bin Abdillah, yg meriwayatkan Rasul SAW bersabda, "Dia yang memperkenalkan sesuatu yang baik dalam Islam, yang kemudian diikuti orang2, dia akan mendapatkan pahala amal dari orang2 itu tanpa mengurangi pendapatan pahala orang2 itu sendiri. Dan sebaliknya bagi dia yang memperkenalkan perbuatan buruk dalam Islam dan kemudian diikuti orang2, maka dia akan menanggung dosa2 amal itu yg dilakukan para pengikutnya itu, tanpa mengurangi beban dosa mereka sendiri." Hadits ini, dg sedikit variasi lainnya termasuk yang dari Abu Hurairah, tercatat di Translation of Sahih Muslim, book 034/6466-70**). Meskipun latar belakang kontekstual hadits ini adalah mengenai seorang sahabat yang bersedekah kemudian diikuti oleh banyak sahabat lainnya, tapi prinsip dasarnya berlaku umum, bahkan sampai sekarang (karena tidak dibatalkan oleh hadits yang datang belakangan ataupun oleh sunnah khulafa urrasyidin, at least as far as I know). Nah, prinsip dasarnya itu tak lain tak bukan adalah "introducing something good in Islam is allowed, even preferable". Maka, jika sesuatu yang disangka bid'ah itu adalah sesuatu yang baik dalam Islam dan bersesuaian dengan prinsip2 Islam, seperti doa tawassul dan ziarah kubur yang tidak menyalahi prinsip2 tauhid, majelis dzikir, shalawat, maulid, dll itu, yang boleh membawa para pengamalnya kepada qurbatan ilallah, maka hal itu tidak bisa disebut bid'ah, as per definition by Rasul SAW di atas. Nah, semua hadits2 lainnya yang diungkapkan Syaikh Nuruddin itu (seperti hadits "Rabbana wa lakal Hamd" dan hadits "baca Qulhu setelah surat setelah Fatihah dalam shalat"), boleh pula dijadikan pendukung prinsip dasar "introducing something good in Islam is allowed, even preferable" ini. Demikian pula, hadits mengenai lafaz Adzan, yang katanya adalah merupakan mimpi dari seorang sahabat yang kemudian disetujui Rasul SAW, pun boleh sebagai pendukung. Jadi, majelis tahlil, ratib dan shalawat, misalnya, bukanlah bid'ah menurut definisi Rasul SAW ini, sebab semuanya itu bersesuaian dengan prinsip2 Islam. Bukankah semua itu hakikatnya adalah dzikir dan doa yang boleh dilakukan kapan aja, baik bersendirian maupun ber-sama2? Nah, sekarang mengenai detail dari Q2. Mari kita simak riwayat2 berikut. Narrated by Israil, Uthman bin 'Abdullah bin Mauhab said, "My people sent me with a bowl of water to Um Salama." Isra'il approximated three fingers ('indicating the small size of the container in which there was some hair of the Prophet. 'Uthman added, "If any person suffered from evil eye or some other disease, he would send a vessel (containing water) to Um Salama. I looked into the container (that held the hair of the Prophet) and saw a few red hairs in it." (Translation Sahih Bukhari, Volume 7, Book 72/784) Nah, praktek tabarruk ini adalah hal baru yang dilakukan oleh Ummu Salamah dan tidak dibenarkan ataupun disalahkan oleh Khalifah arRasyid waktu itu. Beranikah mereka yg mudah menuduh bid'ah itu mengatakan bahwa ummul mu'minin itu telah berbuat bid'ah dhalalah dan terancam ke neraka? Tentu tidak, bukan? Riwayat2 pendukung lainnya adalah seperti berikut ini. Anas said, "Um Sulaim used to spread a leather sheet for the Prophet and he used to take a midday nap on that leather sheet at her home." Anas added, "When the Prophet had slept, she would take some of his sweat and hair and collect it (the sweat) in a bottle and then mix it with Suk (a kind of perfume) while he was still sleeping. "When the death of Anas bin Malik approached, he advised that some of that Suk be mixed with his Hanut (perfume for embalming the dead body), and it was mixed with his Hanut. (Translation Sahih Bukhari, Volume 8, Book 74/298) Hajjaj ibn Hassan said: "We were at Anas's house and he brought up the Prophet's cup from a black pouch. He ordered that it be filled with water and we drank from it and poured some of it on our heads and faces and sent blessings on the Prophet. (Musnad Ahmad) Sementara di Bukhari ditambahkan: `Asim said: "I saw that cup and I drank from it." (Sahih Bukhari, Volume 4, Book 53/341) Narrated Abu Burda: When I came to Medina. I met Abdullah bin Salam. He said, "Will you come to me so that I may serve you with Sawiq (i.e. powdered barley) and dates, and let you enter a (blessed) house that in which the Prophet entered?" (Sahih Bukhari, Volume 5, Book 58/159) Dan masih banyak lagi riwayat2 mengenai tabarruk dan penghormatan kepada sya'air Allah yg dilakukan para sahabat dan salaf saleh. Kita tahu, tabaruk dan menghormati sya'airillah itu dianggap sebagai bid'ah oleh sebagian kaum muslimin. Maka setelah pengetahuan ini, beranikah mereka menuduh orang2 yang mereka cintai, para sahabat dan salaf itu sebagai ahli bid'ah? Tentu tidak, bukan? As for detail dari Q3, rasanya nggak perlu diungkapkan lagi panjang lebar. Saya yakin para asatidz yang mengamati golongan yang suka membid'ahkan orang2 itu lebih tahu. Fenomena umumnya jelas terlihat, bahwa mereka pun telah terpecah belah menjadi banyak kelompok, satu sama lainnya saling membid'ahkan! Ini despite definisi bid'ah yang mereka gunakan sebetulnya sama persis. Saya pernah mendapatkan penjelasan dari gus Nadir mengenai gimana sih peta mereka itu sebenarnya. Anyway, agar lebih mantap, detail pertama dari Q3 adalah doa "radhiallahu 'anhu" yang diucapkan setelah nama sahabat disebut. Mereka tidak menganggap ini sebagai bid'ah, justru ini ibadah yg sering mereka amalkan. Pada jaman Rasul SAW dan khulafa yang empat, nggak ada ibadah yang seperti ini, bukan? Maka, bukankah sebetulnya ini adalah bid'ah, as per definisi mereka sendiri itu? Detail selanjutnya, meskipun ini hanya berlaku untuk satu atau dua kelompok dari mereka, tapi tentunya boleh menjadi pendukung. Kelompok2 ini mengamalkan kumpulan dzikir dan doa yg dinamakan, kalau nggak salah nih, Ma'tsurah (pembuka rahasia?), padahal hal ini nggak ada dilakukan oleh Rasul SAW maupun para khulafa yang empat. Mengapa mereka membid'ahkan majelis tahlil, ratib dan shalawat, sementara mereka menganggap Ma'tsurat sebagai ibadah? Ini jelas tidak adil, padahal sebagai muslim, tentu kita mengklaim diri sebagai pembela dan pembawa keadilan, bukan? :-) Demikian sajian singkat dan sederhana ini, mudah2an membawa manfaat bagi kita semua. Yang benar tentulah dari Allah, sedang selainnya adalah dari nafsi saya. Allahumma shalli 'ala Muhammadin wa aalihith thahirin Wassalam AS Notes: *) Menurut logika yang lurus, ini adalah PASTI, bukannya mungkin lagi, berdasarkan bahasan hadits "barangsiapa yg mati dg tidak mengenal imam zamannya, maka dia seperti mati di jaman jahiliyah". Imam Zaman di sini tak lain adalah Amir atau Khalifah Rasyid yang berjumlah 12 itu, as per hadits2 yg udah dibahas di tulisan yg lalu. No other better explanation than this. As for zaman mereka (para Imam itu) adalah sejak sepeninggal Rasul SAW hingga hari kiamat, seperti secara tegas disebutkan di hadits2 mengenai 12 Amir/Khalifah itu. Tentu saja, seperti halnya orang yang mati di jaman jahiliyah, orang yg mati tanpa mengenal Imam Zamannya pun tidak otomatis mati dalam keadaan kufur atau musyrik, tapi boleh pula mati dalam keadaan beriman dan masuk surga. However, hadits ini mengisyaratkan betapa pentingnya pengenalan kepada Imam Zaman ini, dan bahwa orang2 yang sukses mengenali (ma'rifat) Imam Zamannya itu dikaruniai kedekatan kepada Allah, lebih dekat dibanding orang2 yang gagal mengenali Imamnya. Nah, para penuduh bid'ah ini MENGAKUI bahwa Muawiyah dan bala kurawanya itu punya kedekatan lebih kepada Allah dibanding mereka sendiri, dan TERBUKTI toh Muawiyah dkk telah gagal mengenali Imam Zaman-nya. Maka jika mereka mengklaim bisa mengenali Imam Zaman, berarti maqam mereka jadinya lebih tinggi dibanding Muawiyah dkk dong, yang notabene adalah generasi sahabat! Ini, berdasarkan logika mereka, tentu nggak mungkin. Konsistensi dengan logika sendiri (bahwa semua sahabat adalah adil dan mempunyai maqam lebih tinggi dari generasi2 berikutnya) mengharuskan kesimpulan bahwa mereka PASTI gagal mengenali Imam Zaman alias Khalifah arrasyid di zaman mereka. **) Buat sahabats yg tahu versi Arabnya, silakan dicheck lagi.
Ini bagian kedua. Seri tulisan ini saya ambil dari posting saya di mailing list NU Australia-New Zealand, dengan sedikit modifikasi.
--------------
Salaam alaikum
Gus Arif dan sahabats nahdhiyin semuanya, tentu saja saya nggak mengklaim bahwa yg mau saya ungkapkan ini adalah argumen Imam Ali AS, tapi sekedar mencoba mengikuti salah satu cara beliau berargumen. Ini karena pada jaman beliau dan ber-abad2 setelahnya, bid'ah bukanlah isu utama yang dijadikan alat suatu kelompok untuk memporakporandakan persatuan muslimin. Adalah tepat kata syaikh Nuruddin, hanya pada jaman modern ini saja bid'ah tiba2 jadi justifikasi ampuh dari sebagian muslimin untuk menyerang sebagian saudaranya sendiri. Tepatnya, sejak Muhammad bin Abdul Wahab berkongsi dengan bani Saud dalam mengembangkan wilayah kekuasaannya mulai pertengahan abad 18. Tahta memang godaan yg sangat ampuh. Karena itu, kaum muslimin yang suka banget menuduh bid’ah terhadap saudara2-nya itu sering diasosiasikan dengan Wahabiyah.
Anyway, satu contoh cara berargumen Imam Ali KW dengan menggunakan premis lawannya adalah ketika Muawiyah menolak membai’at Amirul Mu'minin Ali setelah meninggalnya Utsman. Imam Ali tidak menggunakan argumen bahwa beliau adalah Imam Zamannya, i.e. ulil amri yang sah di jaman itu dalam meneruskan kepemimpinan Muhammad SAW (lihat An-Nisa: 59), sebab Muawiyah nggak meyakini akidah ini. Tercatat di Nahjul Balaghah, argumen Amirul Mu'minin adalah mengingatkan Muawiyah bahwa beliau AS dibai’at oleh orang2 yg sama dengan yg membai’at tiga khalifah sebelumnya, yaitu orang2 yg punya keyakinan sama dg Muawiyah, yaitu yang berkeyakinan bahwa kepemimpinan umat ditentukan oleh musyawarah penduduk Hijaz, dan beranggapan bahwa jika umat sudah menetapkan maka itu pertanda ridha Allah (semacam vox populi vox Dei-nya Yunani), dan tiada alasan bagi penduduk luar Hijaz untuk menolaknya. Jadi, jika Muawiyah telah membai’at ketiga khalifah sebelumnya, maka tiada alasan baginya untuk tidak membaiat Amirul Mu'minin AS. Toh, ketika Utsman terpilih (melalui musyawarah terbatas 6 orang dg hak veto pada Abdurrahman bin Auf), atau ketika Umar terpilih (melalui wasiat Abu Bakar), dan juga ketika Abu Bakar terpilih (melalui musyawarah sangat terbatas pula di Saqifah), Muawiyah nggak ikut andil dalam pemilihan2 itu, and toh dia mau membaiat mereka. Jadi, ketika Muawiyah tetap nggak mau membaiat Ali AS dan memilih berperang melawan Imam Ali, terlihat jelas apa motif dia yg sesungguhnya, yakni kekuasaan alias tahta.
Contoh lainnya, ketika Imam Ali mengutus Abdullah bin Abbas RA untuk berunding dg Khawarij, beliau berpesan agar "berargumenlah menggunakan Sunnah Nabi SAW, jangan menggunakan Al Quran sebab ayat2 yg kita pahami seperti ini akan mereka tentang dg pemahaman mereka sendiri, tapi kalau sunnah Nabi SAW mereka nggak bisa berkilah, sebab sebagian mereka adalah sahabat Nabi SAW yang mana sunnah beliau masih melekat dalam ingatan". Tercatat Ibnu Abbas sukses dalam membawa sebagian besar Khawarij untuk bertaubat, sedangkan sebagian kecil lainnya yg masih mbandel kemudian tumpas dalam peperangan Nahrawan.
Oke, kembali ke topik. Perlu kiranya kita mengetahui pemahaman para penuduh bid’ah itu seperti apa:
1. Setiap bidah adalah dhalalah, jadi nggak ada bidah hasanah.
2. Definisi bid'ah adalah: hal2 baru, invention ataupun inovasi berkaitan dg ibadah (dalam upaya mendekatkan diri kepada Allah) yang nggak ada tuntunannya secara syar'i di Al Quran maupun sunnah Rasul SAW DAN KHULAFA ARRASYIDIN. Menurut Syaikh Utsaimin: “According to Sharee'ah, the definition is 'Worshipping Allah in ways that 'Allah has not prescribed.' If you wish you may say, 'Worshipping 'Allah in ways that are not those of the Prophet (peace and blessings of Allah be upon him) or his rightly guided successors (al-khulafaa' alraashidoon).'” (Majmoo' Fataawa Ibn 'Uthaymeen, vol. 2, p. 291).
Berdasarkan ini, maka mereka men-bid'ah dhalalah-kan majelis2 tahlil, ratib, shalawat, maulud, asyura, dll yang daftarnya makin hari makin panjang aja. Bahkan mengucap shadaqallah al azhim setelah membaca ayat Quran pun dianggap bid'ah. Yang lebih heboh lagi, mereka sekarang udah mulai membidahkan pemikiran, yg notabene adalah non-kasat mata. Jadi, hanya dengan berpikir saja, anda bisa menjadi ahli bidah dan memesan tiket gratis ke neraka, misal berpikir menta'wilkan ayat2 Quran ataupun berpikir kontekstual macam caranya Islam liberal itu :-).
3. Sebagai tambahan penting, para pengusung anti-bid'ah ini mengklaim bahwa mereka mengikuti manhaj Salaf ash-shaleh. Konsekuensinya, mereka meyakini bahwa generasi Salaf (tiga generasi pertama muslimin: sahabat, tabi'in dan tabi'i-tabi'in) adalah yang terbaik, dan TIDAK ADA SEORANGPUN di antara mereka yang ahli bid'ah.
Dari ketiga point di atas, kita nggak bisa mendebat point 1, sebab haditsnya disepakati oleh semua madzhab (termasuk Syiah). Tapi berkaitan dg point 2 dan 3, kita boleh mengajukan pertanyaan2 berikut:
Q1. Apa sebetulnya definisi bid'ah menurut Rasul SAW? Apakah definisi Rasul SAW sama dg definisi para penuduh bid’ah ini (lihat definisi dari Syaikh Utsaimin di atas)? Apakah Rasul SAW mengatakan bahwa memperkenalkan sesuatu yang baru dalam ibadah itu sama sekali terlarang (totally prohibited) sepeninggal beliau dan khulafa arrasyidin, ataukah justru beliau mengindikasikan bolehnya hal ini dilakukan asal memenuhi syarat2 tertentu?
Maka jika ditemukan ada hadits, yang diakui sahihnya oleh para penuduh bid’ah, yang mengatakan bolehnya ber-inovasi dalam ibadah dg syarat2 tertentu, akan goyahlah pondasi pembid'ahan yang mereka lakukan. Hal ini berarti mereka telah melakukan bid'ah dalam mendefinisikan bid'ah :-).
Q2. Jika hal2 baru yang dilakukan oleh para khalifah yang empat dianggap sebagai sunnah khulafa yang boleh diikuti, bagaimana dg hal2 baru yang dilakukan para sahabat (selain dari khalifah yang empat) dan generasi Salaf lainnya?
Maka jika ditemukan ada riwayat, yang diakui sahihnya oleh para penuduh bid’ah, yang menceritakan inovasi2 para sahabat dan Salaf, akan porak-porandalah tiang pancang bangunan pembid'ahan mereka. Jika mereka meyakini tidak ada satupun dari sahabat dan generasi Salaf yang melakukan bid'ah, berarti hal2 baru yang mereka lakukan itu tidaklah termasuk bid'ah. Konsekuensinya, generasi selanjutnya pun boleh melakukan hal2 baru dalam ibadah, asal masih dalam koridor prinsip2 dasar dari hal2 barunya pada sahabat dan salaf itu. Dalam hal ini, berarti para penuduh itu telah melakukan bid'ah pula ketika nggak mau mengakui bahwa sahabat dan generasi salaf pun ada yang berbid'ah ria :-).
Q3. Benarkah para penuduh bid’ah ini telah konsisten berpegang pada pemahaman mereka? Apa nggak ada satu saja ibadah mereka yang sebetulnya adalah bid'ah jika diukur menggunakan kriteria mereka itu?
Maka jika ditemukan ada praktek ibadah yang dilakukan oleh para penuduh bid’ah yang boleh masuk kategori bid'ah versi mereka sendiri, tapi mereka ngotot nggak mau mengakuinya sebagai bid'ah, maka akan hancur luluhlah seluruh bangunan pembid'ahan mereka itu.
Nah, saya yakin sobat-sobit nahdhiyin di milis ini lebih tahu tentang hadits2 berkaitan dg Q1, riwayat2 terkait Q2, dan berita2 terkait Q3 yang kita perlukan untuk meruntuhkan keyakinan mereka dg menggunakan pemahaman mereka sendiri itu. Saya ada sedikit hadits dan riwayat yg, insya Allah, akan kita bahas nanti. Tulisan berikutnya akan fokus pada detail dari Q1 sampai Q3, tapi sebelum itu, perlu diingat bahwa sebetulnya masih bisa dikembangkan Qs lainnya. Misal seperti di bawah ini.
Q4. Jika sunnah khulafa arrasyidin tidak termasuk bid'ah, lalu apakah khulafa arrasyidin itu hanya yang EMPAT itu saja? Jangan2 ada pula khulafa arrasyidin lainnya, yang malah dituduh sebagai ahli bid'ah oleh para penuduh bid’ah itu...?
Lho kok bisa? Ya, mari kita simak. Hadits2, yang diakui pula oleh para penuduh bid’ah itu, justru mengatakan jumlah para khalifah setelah Rasul SAW adalah 12, semuanya dari Quraisy, dan yang terakhir adalah Imam Mahdi AS. Disebutkan di sahih Bukhari, pada bagian awal dan akhir Kitab Al Ahkam, bab Al Umara min Quraisyi, juz IV. Sedangkan di shahih Muslim disebutkan di awal Kitab Al-Imarah, juz II. Masih ada lagi hadits2 serupa di Musnad Ahmad, Abu Dawud dan Turmudzi. Bunyinya kuranglebihnya sbb. “Agama masih tetap akan tegak sampai datangnya hari kiamat dan mereka dipimpin oleh 12 Khalifah, semuanya dari Quraisy.”
Diriwayatkan dari Jabir bin Samrah, dia berkata: “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: 'Setelahku akan datang 12 Amir.' Lalu Rasulullah mengatakan sesuatu yang tidak aku dengar, tapi ayahku berkata: 'Semuanya dari Quraisy'.”
Jadi menurut pemahaman ini, setelah Imam Ali (khalifah ke-4) masih ada lagi 7 khulafa arrasyidin almahdiyyin*) lainnya sebelum turunnya Khalifah ke-12 yang terkenal karena diprediksi akan menegakkan keadilan dan membebaskan seluruh dunia dari kezaliman itu. Dan inovasi ketujuh khulafa ini pun jelas bukanlah bid'ah. Maka jangan-jangan, apa yang selama ini mereka tuduhkan sebagai bid'ah2 itu sebetulnya adalah sunnahnya 7 khulafa ini, hanya saja mereka tidak mengenali ketujuhnya sebagai para khulafa urrasyidin almahdiyyin.
Mungkin akan timbul sanggahan dari mereka, “lho, gimana mungkin kami tidak mengenali seorang khalifah kaum muslimin yang rasyid dan mahdi?” Jawabannya, ini suatu hal yg bukan tak mungkin. Ingat, banyak sahabat (i.e. Muawiyah, Amr bin Ash dan kubunya) pun tidak mengenali (baca: mengakui dan membai’at) Imam Ali AS sebagai khalifah yang arrasyid wal mahdi. Bahkan, seorang sahabat yang wara dan zuhud, Abdullah bin Umar pun (correct me if i'm mistaken) tidak ikutan membai’at Imam Ali AS, whatever his reason was. Nah, kalau orang2 selevel sahabat saja bisa tersilap tidak mengenali seorang khalifah seperti itu, apalagi para penuduh bid’ah itu yang mereka sendiri mengklaim bahwa generasi Salaf adalah jauh lebih baik dari mereka, bukan?
Jadi, kemungkinan mereka salah menuduh dan salah men-judge mengenai bid'ah itu ada, bahkan probability-nya sangatlah besar. Hal ini mengingat tanda2 jaman di banyak hadits, sekarang ini adalah jamannya Imam Mahdi AS. Suatu hal yang musykil kiranya kalau kita masih mengharapkan adanya 7 khulafa arrasyidin almahdiyyin lagi sebelum munculnya Imam Mahdi AS. Jadi, yang 7 ini sudah lewat kemarin2, cuma orang2, khususnya para penuduh bid’ah itu nggak mengenalinya saja.
Masih berlanjut, insya Allah.
Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa aali Muhammad
Wassalam
AS
Notes: *) Atau 6 lagi bagi yang mengakui Umar bin Abdul Aziz RA sebagai khalifah rasyid, atau 5 lagi bagi yang mengakui Imam Hasan AS pun adalah khalifah rasyid.
Kali ini si Otong membahas masalah bid’ah. Ini sebuah masalah yang sebenarnya sudah usang, tapi tetap ada di tengah masyarakat muslimin sekelompok orang yang suka menuduh bid’ah kelompok muslimin lainnya. Seri tulisan ini saya ambil dari posting saya di mailing list NU Australia-New Zealand, dengan sedikit modifikasi. Diskusi ini berawal dari posting seorang teman yang mem-fwd ceramahnya Syaikh Nuruddin Al-Banjari di alamat berikut http://www.youtube.com/watch?v=ft_lPw-gRXg
Syaikh Nuruddin mengemukakan counter argument yang sangat gamblang terhadap para penuduh bid’ah itu. However, pada bagian pertama tulisan ini, saya bertindak sebagai devil’s advocate untuk melawan argumen Syaikh Nuruddin, sekaligus memperjelas apa itu definisi bid’ah menurut mereka yang suka mem-bid’ah-dhalalah-kan saudara2 sesama muslim itu. Pada bagian kedua, saya kemukakan strategi untuk meng-counter argument para penuduh bid’ah itu dengan menggunakan apa yang mereka yakini sendiri, dan pada tulisan ketiga saya paparkan supporting details dari counter argument ini.
Semoga bermanfaat, dan mohon maaf bagi yang irritated karena gaya bahasa saya di seri tulisan ini yang sengaja saya buat tajam dan mungkin kasar bagi sebagian orang J.
Salaam alaikum
Mas Seno dan sahabats nahdhiyin semuanya. Argumen yang disampaikan syaikh Nuruddin sebetulnyalah memang sudah sangat gamblang. However, sebagai mantan pendukung kubu yg hobi membid'ahkan orang lain, ijinkan saya menjadi devil's advocate dan akan saya tunjukkan beberapa flaws dari argumen itu, insya Allah. (I was one among them, so I know very well how they think :-)).
Pertama, argumen 2 kategori bid'ah (hasanah dan qabihah/sayyi’ah) akan bermasalah jika dihadapkan kepada hadits yg disepakati oleh semua mazhab Islam ini: "setiap bidah adalah sesat dan setiap yg sesat di neraka". Karena setiap bidah itu dhalalah, maka dianya dihukumi haram (atau bahkan lebih buruk lagi, yg kalau kebanyakan bisa menjadi kufar :-)). Dari sinilah, maka sebagian saudara2 kita itu menolak istilah bid'ah hasanah.
Kedua, setiap bidah yang dilakukan sahabat Rasul SAW, tapi kemudian mendapatkan persetujuan beliau SAW, maka itu namanya bukan lagi bidah, tapi sunnah. Contoh2 yang dikemukakan syaikh Nuruddin, seperti lafaz "rabbana wa lakal hamd" dari Muawiyah, ataupun bacaan surat Qulhu setelah membaca surat sehabis Al Fatihah di rakaat satu dan dua setiap shalat, itu adalah menjadi sunnah Nabi SAW karena persetujuan beliau. Dengan demikian pula, argumen ini nggak bisa dijadikan dasar untuk adanya kategori bidah hasanah.
Ketiga, setiap bidah yang dilakukan khulafa arrasyidin bukan pula termasuk bidah, tapi sunnah khulafa yang boleh diikuti. Memerangi orang2 yang menolak membayar zakat seperti dilakukan Abu Bakar misalnya, atau shalat tarawih berjamaah yang dianjurkan Umar bin Khatthab, atau shalat yang penuh, tidak di jama' qashar, di perjalanan seperti dipraktekkan Utsman, semuanya TIDAK termasuk bidah, tapi sunnah khulafa. Kita tahu, Abu Dawud meriwayatkan "ikutilah sunnahku (Rasul SAW) dan sunnah khulafa urrasyidin ALMAHDIYYIN sepeninggalku". Maka, argumen bahwa hal2 yang baru di jaman khalifah yang empat itu adalah bidah hasanah pun gugur, for the sake of rasionality.
Demikian, maka saya bisa memahami sepenuhnya jika saudara2 kita itu nggak akan mempan dengan penjelasan syaikh Nuruddin. Sebetulnya, ada penjelasan lain yang bisa menjadi counter argument bagi mereka. Imam Ali AS sering berargumen dan menunjukkan kesalahan orang2 dengan menggunakan apa2 yang mereka sendiri pahami, bukan menggunakan apa2 yang kita yakini tapi asing bagi mereka. Kita pun boleh berargumen dg pendekatan ini kepada mereka. Insya Allah, lain waktu :-).
Wassalam
Agung Sugiri
| |